PILAR KEBANGSAAN – NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

ANAMS.ID – Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk negara Indonesia dimana negara Indonesia merupakan negara kepulauan. Selain karena negara republik, alasan disebut NKRI adalah karena negara Indonesia terdiri dari banyak pulau dan merupakan kesatuan negara dan bangsa yang disebut Indonesia.

Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terlepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, dunia luar (negara lain) diberitahukan bahwa ada sebuah bangsa baru, yaitu bangsa yang bersatu. Republik Indonesia.

Dari segi konstitusi, negara kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 masih merupakan negara yang utuh, karena negara kesatuan Indonesia pada waktu itu baru berfungsi sebagian. Itu memiliki blok bangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, PPKI disebut Pembentukan Negara karena dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melengkapi syarat-syarat berdirinya negara yang berbentuk pemerintahan yang berdaulat dengan mengangkat seorang Presiden dan seorang Wakil Presiden. Selain itu, PPKI juga menetapkan UUD 1945, Yayasan Nasional dan tujuan nasional.

Bentuk negara kesatuan dianggap paling sesuai untuk mewujudkan pengertian negara kesatuan (unity), karena negara Indonesia dengan berbagai keragamannya dianggap paling sesuai. setuju untuk memilih bentuk. Artinya, negara ingin mengatasi semua pemahaman individu atau kelompok dan negara mengutamakan kepentingan nasional.

Negara kesatuan Republik Indonesia, semangat nasionalisme bangsa Indonesia, bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh garis keturunan Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam penyelenggaraan dunia. bangsa yang dibentuk atas dasar (nasionalisme). Tatanan yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Apa tujuan NKRI?

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Negara Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan tentang kebebasan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. ”

Baca Juga :   Rapat Pertama BPUPKI

Tersirat dari rumusan ini adalah ada tujuan nasional/negara yang ingin dicapai dan tugas yang harus dilaksanakan oleh negara.

  • Melindungi seluruh penduduk Indonesia dan seluruh daratan Indonesia.
  • Mempromosikan kesejahteraan umum.
  • Memperkaya kehidupan orang.
  • Ikut serta dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Setelah membahas apa itu empat pilar berbangsa dan bernegara, kita akan mencoba membahas mengapa keempat pilar tersebut penting bagi bangsa dan kehidupan bangsa. Panchasila adalah landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia. UUD 1945 adalah UUD Indonesia, jika hanya dianggap sebagai alat pemersatu bangsa.

Dua hal ini saja menjadi sangat mendasar bagi bangsa Indonesia dalam berorganisasi, namun bagi mendiang Taufik Keemas, dua pilar ini saja tidak cukup, ia mengklaim empat pilar bangsa itu yang mempresentasikan ide dari pilar tersebut yaitu Pancasila. UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam benak mendiang, keempat pilar itu mutlak dan tak terpisahkan dalam menjaga dan membangun keutuhan bangsa.

Jadi menurut saya implementasi yang benar dari keempat pilar ini masih jauh dari kata habis. Pelaksanaan dua pilar Pancasila dan UUD 1945 masih belum tercapai. Meski Pancasila baru masuk kurikulum pelatihan, kewajiban UUD 1945 masih belum terpenuhi. Semangat persatuan dan kesatuan bangsa kini mulai runtuh dan pada akhirnya akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kekhawatiran akan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa ini rupanya mendorong Tawfik Kiemas untuk mencanangkan gagasan empat pilar kebangsaan, yang mengilhami kekuatan para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Di waktu ini? Kita telah kehilangan semangat empat pilar ketika kita melihat semua realitas yang terjadi di negara Indonesia ini.

Baca Juga :   Ahmad Yani : Pahlawan Revolusi Indonesia

Negara ini, terutama pemimpinnya, telah mengalami kerusakan moral yang parah dan melakukan kejahatan korupsi tidak lagi dipandang sebagai hal yang memalukan, dan kejahatan korupsi telah dilihat sebagai akibat dari akumulasi pundi-pundi kekayaan. Menjadi pejabat nasional dan mengabaikan kewajiban negara.

Sangat miris melihat situasi saat ini yang tidak selaras dengan empat pilar berbangsa dan bernegara.

Fungsi dari empat pilar kebangsaan

  • Seperti tombak yang memperkuat negara
  • mendesak rakyat Indonesia untuk kembali ke revolusi atau tujuan yang adil
  • Menjaga kemurnian UUD 1945
  • memahami jiwa seluruh bangsa
  • Membangun karakter bangsa
  • Terbentuknya watak dan peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat
  • Sarana perundang-undangan nasional
  • Alat pembaruan komunitas
  • Sebagai landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
  • Tatanan masyarakat dan instrumen peraturan

Suatu bentuk sikap yang mencerminkan empat pilar kebangsaan

  • Setia dan patriotik
  • Membangun persatuan dan kesatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika
  • jangan jadi kriminal
  • Jangan membuat pernyataan atau keputusan yang merugikan bangsa
  • Kami tidak melakukan diskriminasi atas dasar ras, suku, agama, adat istiadat atau bahasa
  • jangan menyalahgunakan kekuasaan
  • menjaga ketertiban dan keamanan
  • cinta tanah air dan tanah air
  • saling membantu
  • saling menghormati antar sesama manusia

Itulah pembahasan terkait pilar kebangsaan – negara kesatuan republik indonesia, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *