Pengertian dan Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Anams.id – Kali ini kita akan membahas mengenai Pengertian dan Tujuan Negara Menurut Para Ahli. untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, simak artikel berikut dengan baik.

Definisi negara menurut para ahli

Berikut beberapa pengertian negara menurut para ahli nasional:

Prof. Nasroen: Karena negara merupakan bentuk kehidupan sosial, maka harus juga diperhatikan secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
Profesor R. Djokoseotono, SH: “Bangsa adalah organisasi manusia atau sekelompok manusia di bawah pemerintahan yang sama.
Senarko: Negara adalah organisasi masyarakat dengan wilayah tertentu di mana kekuasaan negara dilaksanakan sepenuhnya (kedaulatan).
M. Solly Lubis, S.H: Bangsa adalah suatu bentuk perkumpulan atau komunitas manusia. Negara memiliki kondisi khusus: wilayah tertentu, orang dan pemerintah tertentu.
Miriam Budiardjo: Provinsi adalah daerah yang penduduknya diperintah oleh sejumlah pejabat tertentu dan yang melalui penyelenggaraan kekuasaan-kekuasaan yang diperlukan berhasil menegakkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang warga negara.

Berikut adalah pengertian negara ini menurut para ahli asing:

Plato: Bangsa adalah manusia besar yang maju dan berkembang terus-menerus.
Aristoteles Mengutip: “Bangsa adalah persatuan keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan terbaik.
Hugo de Groot (Grotius): “Negara adalah ikatan manusia yang sadar akan makna dan misi hukum alam.
Jean Baudin: “Suatu bangsa adalah banyak keluarga dengan segala harta bendanya yang dibimbing oleh akal budi oleh satu kedaulatan tunggal.
Hans Kelsen: “Negara adalah pengaturan koeksistensi sosial, sistem paksaan (Zwangordenung).
J.H.A. Logemann: “Negara adalah organisasi sosial yang kekuasaannya ditujukan untuk mengatur dan mengorganisir masyarakat.
Ayah. Oppenheimer: Bangsa adalah diferensiasi politik, sekelompok orang yang terhubung antara partai yang berkuasa dan partai yang berkuasa.
Branturi: “Negara adalah ego rakyat yang terorganisir dalam suatu organisasi politik di suatu wilayah tertentu.
Valkenier: “Negara adalah orang-orang yang hidup dalam persatuan hukum yang sudah lama berdiri di wilayah tertentu sebagai kekuatan independen.
Thomas Hobbes “ Negara adalah hasil kesepakatan antara individu-individu untuk menciptakan sebuah institusi dengan kekuasaan mutlak untuk mengatur individu-individu melalui undang-undang dan memaksa setiap orang untuk mematuhi undang-undang tersebut.
Dikutip oleh J.J. Rousseau: “Negara adalah kumpulan orang-orang yang hidup bebas dan mandiri, melindungi dan mempertahankan hak dan properti mereka.
Karl Marx: Negara adalah alat kekuasaan bagi penguasa untuk menindas kelas manusia lainnya.
Roger F. Soltau: “Negara adalah alat atau otoritas untuk mengatur dan mengurus masalah-masalah bersama untuk kepentingan rakyat.
R. Cranenberg: “Bangsa adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok orang yang disebut bangsa.

Baca Juga :   Konsep, Bentuk dan Ciri Ketahanan Nasional

Tujuan Negara

Tujuan umum negara adalah untuk menyelenggarakan kesejahteraan dan kesejahteraan rakyat, dan tujuan negara adalah pedoman bagi pengelolaan kolektif struktur negara dan pengaturan kehidupan masyarakat. Tujuan suatu negara dipengaruhi oleh lokasinya, sejarah pembentukannya, dan pengaruh penguasa negara-negara yang terlibat. Dengan mengetahui tujuan negara, kita juga dapat mengetahui hakikat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara.

Tujuan nasional dari para ahli

Menurut Plato

Menurut Plato, tujuan negara adalah untuk meningkatkan moralitas manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.

Menurut Roger H. Soltau

Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berkreasi.

Menurut Harold J. Lasky

Menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan kondisi di mana orang dapat memenuhi keinginan mereka sepenuhnya.

Menurut Aristoteles

Menurut Aristoteles, tujuan negara adalah menyempurnakan warganya atas dasar keadilan. Pemerintah keadilan harus diwujudkan dalam negara dan hukum berfungsi untuk memberikan semua manusia apa yang berhak mereka terima.

Menurut Socrates

Menurut Socrates, tujuan negara adalah syarat objektif, yang semula mengacu pada karakter manusia. Tugas negara adalah membuat undang-undang, yang harus dilaksanakan oleh pemimpin atau penguasa yang dipilih oleh rakyat.

Tujuan nasional menurut teori

teori kesejahteraan

Tujuan negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Teori Perdamaian Dunia

Karena tujuan suatu bangsa adalah untuk mencapai perdamaian dunia, maka perlu untuk membentuk sebuah bangsa di bawah sebuah kerajaan.

kedaulatan hukum

Menurut teori ini, negara dipandu oleh hukum dan bertujuan untuk memelihara ketertiban hukum. Dalam negara, hak-hak warga negara dijamin sepenuhnya oleh negara. Warga negara, di sisi lain, berkewajiban untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di negara bagian.

Baca Juga :   Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya interkulturalitas

teori kekuasaan negara

Negara berusaha untuk memperoleh kekuasaan sebanyak mungkin.

Teori keamanan hak dan kebebasan

Tujuan negara adalah untuk membuat dan memelihara hukum sehingga hak dan kebebasan warga negaranya tetap terjaga. Satu-satunya peran negara adalah menegakkan hukum dan ketertiban serta melindungi hak dan kebebasan warga negaranya.

itulah pembahasan mengenai Pengertian dan Tujuan Negara Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *