Pengertian dan Sejarah Hukum Perdata
Pengertian dan Sejarah Hukum Perdata

Pengertian dan Sejarah Hukum Perdata

Anams.id – Hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Prancis, berdasarkan “Kode Sipil” Romawi, yang dianggap sebagai hukum paling sempurna pada masanya.

Hukum privat yang berlaku di Perancis tertuang dalam dua badan yang disebut (Civil Code) dan Code de Commerce (Commercial Code). Ketika Prancis memerintah Belanda (1806-1813), dua undang-undang mengatur Belanda sampai 24 tahun setelah merdeka dari Prancis (1813).

Pada tahun 1814, Holland, J.M. Kemper disebut Ontwerp Kemper. Sayangnya, bagaimanapun, Kemper meninggal pada tahun 1824 sebelum ia dapat menyelesaikan tugasnya dan digantikan oleh Nikolai, yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia.

Pada tanggal 6 Juli 1880 terjadi pemberontakan di Belgia, sehingga aspirasi Belanda diwujudkan dengan pembentukan dua kode baru miliknya, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1838.

  • BW [atau KUH Perdata – Belanda).
  • WvK [atau yang dikenal sebagai hukum komersial]

Menurut J. Van Kan, kodifikasi BW merupakan terjemahan dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata hasil plagiarisme yang disalin dari bahasa Prancis ke bahasa Belanda.

Definisi hukum perdata

Secara umum, hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam masyarakat.

Pada umumnya konsep hukum perdata sering disamakan dengan kebalikan dari konsep hukum pidana. Artinya, dimana hukum pidana mengatur hubungan antara masyarakat dengan negara, atau jika berhubungan dengan hukum publik, maka pengertian hukum perdata adalah kebalikannya, artinya mengatur hubungan antara entitas yang berhubungan dengan hukum kemasyarakatan dan privat. Melakukan. Hukum privat adalah hukum yang mengatur kepentingan individu dalam masyarakat.

Hukum perdata dibedakan menjadi hukum perdata material dan hukum perdata formil. Hukum perdata yang serius berkaitan dengan isi atau materi yang diatur oleh hukum perdata itu sendiri, sedangkan hukum perdata formal berkaitan dengan hukum yang berkaitan dengan proses perdata atau cara penegakan hukum perdata itu sendiri, seperti mengajukan gugatan di pengadilan. terhadap segala ketentuan yang mengatur hukum perdata Formal disebut juga Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata.

Baca Juga :   Pengertian Kepribadian

Memahami pengertian hukum perdata secara luas dan sempit

arti luas

Hukum perdata, dalam arti luas, mencakup hukum perdata (BW), yaitu semua hukum dasar yang mengatur kepentingan individu, serta hukum yang dijelaskan dalam hukum perdagangan Wetboek van Koophandel (WVK) dan banyak hukum tambahan lainnya yang disebut Materi. . Seperti peraturan KUHPerdata, KUHD dan banyak undang-undang tambahan (UU Pasar Modal, UU PT, dll).

Arti sempit

Hukum perdata dalam arti sempit adalah hukum perdata yang hanya termasuk dalam hukum perdata.

Pemahaman ahli tentang hukum perdata

  • Menurut Riduan Syahrani, pengertian hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara satu orang dengan orang lain dalam suatu masyarakat yang menitikberatkan pada kepentingan individu (individu).
  • Menurut Sudikno Mertokusumo, hukum perdata adalah hukum interpersonal yang saling mengatur hak dan kewajiban individu dalam hubungan keluarga dan masyarakat. Dan pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing pihak.
  • Salim HS mendefinisikan hukum perdata adalah seperangkat aturan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur hubungan antara satu badan hukum dengan badan hukum lainnya dalam hubungan keluarga dan interaksi sosial. .
  • Pendapat Sri Soedewi Masjchoen Sofwan tentang pengertian hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara satu individu warga negara dengan individu warga negara lainnya.
  • Subekti membagi pengertian hukum perdata menjadi dua yang dimilikinya.
    Memahami hukum perdata dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu semua hukum (private material), yaitu semua hukum dasar yang mengatur kepentingan pribadi.
    Pengertian hukum perdata dalam arti sempit digunakan berbeda dengan hukum dagang.

Itulah Pembahasan Mengenai Pengertian dan Sejarah Hukum Perdata, Semoga Bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *