Mengenali Asas, Ciri-Ciri, dan Tujuan Koperasi Beserta Fungsinya

anams.id – Koperasi merupakan sebuah bentuk usaha yang diorganisir secara demokratis, di mana para anggotanya merupakan pemilik, pengelola, dan pengguna dari usaha tersebut. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi yang berbasis kerjasama dan saling membantu.

Sebagai sebuah lembaga ekonomi sosial, koperasi memiliki peran yang penting dalam memajukan ekonomi rakyat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Di Indonesia, koperasi telah tumbuh dan berkembang sejak zaman kolonial hingga kini, dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang strategis dengan jumlah anggota dan usaha yang semakin berkembang.

Landasan Koperasi

Landasan koperasi adalah semangat kebersamaan dan gotong royong. Semangat ini muncul karena adanya kebutuhan bersama yang tidak dapat terpenuhi secara individual. Koperasi dibangun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama dan mencapai kesejahteraan bersama.

Asas Koperasi

Asas koperasi adalah keanggotaan terbuka, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan independensi, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerja sama antar koperasi, dan kepedulian terhadap masyarakat. Asas-asas ini menjadi dasar dari keberadaan koperasi dan dijadikan pedoman dalam mengelola koperasi.

Ciri-Ciri Koperasi

Koperasi memiliki beberapa ciri-ciri, di antaranya:

  1. Keanggotaan Terbatas: Koperasi hanya terbuka untuk orang-orang yang memiliki kepentingan ekonomi bersama.
  2. Tujuan Ekonomi: Koperasi didirikan untuk mencapai tujuan ekonomi bersama, seperti meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota.
  3. Pengelolaan Demokratis: Koperasi dikelola secara demokratis oleh para anggota, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama.
  4. Keuntungan Dibagi Sama: Keuntungan yang diperoleh koperasi dibagi sama antara para anggota.
  5. Partisipasi Anggota: Para anggota koperasi aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dan kegiatan operasional.
  6. Otonomi dan Independensi: Koperasi beroperasi secara otonom dan independen, tanpa campur tangan dari pihak luar.
  7. Pendidikan dan Pelatihan: Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para anggota dan pegawai untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.
Baca Juga :   Sejarah Tak Terlupakan: Latar Belakang Pertempuran Surabaya 10 November 1945

Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat secara umum melalui kegiatan ekonomi bersama. Koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama, seperti memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih murah, meningkatkan pendapatan anggota, dan menciptakan lapangan kerja.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah panduan dalam mengelola koperasi, yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, pengelolaan demokratis, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan independensi, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerja sama antar koperasi, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Fungsi Koperasi

Dalam menjalankan fungsinya, koperasi mengacu pada prinsip-prinsip koperasi yang telah ditetapkan oleh International Cooperative Alliance (ICA) yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, kendali demokratis oleh anggota, pemberian pelayanan pada anggota, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan independensi, pendidikan, pelatihan, dan informasi serta kerjasama antar koperasi. Prinsip-prinsip ini menjadi panduan bagi koperasi dalam mengambil keputusan dan menjalankan aktivitasnya.

Selain prinsip-prinsip, koperasi juga memiliki jenis-jenis yang berbeda sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Jenis-jenis koperasi meliputi koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi karyawan, dan koperasi sekolah. Setiap jenis koperasi memiliki fokus dan tujuan yang berbeda-beda, namun tetap mengacu pada prinsip-prinsip koperasi yang sama.

Manfaat koperasi sangat besar bagi anggotanya. Koperasi dapat menjadi sarana bagi anggota untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan pendapatan, dan memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, koperasi juga dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan anggota melalui program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh koperasi.

Dalam membangun koperasi, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh koperasi. Pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bentuk modal, pelatihan, serta penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan oleh koperasi.

Baca Juga :   Golongan Ahli Waris

Di Indonesia, koperasi memiliki peran yang penting dalam perekonomian nasional. Koperasi dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun kerjasama dan solidaritas antaranggota.

Dalam hal ini, peran koperasi tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai agen pembangunan sosial yang mempromosikan nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan keberlanjutan.

Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang berbasis pada keanggotaan dan kendali demokratis. Koperasi memiliki prinsip-prinsip yang mengatur kegiatan dan pengambilan keputusan, serta jenis-jenis yang berbeda sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

Koperasi juga memiliki manfaat yang besar bagi anggotanya, antara lain meningkatkan pendapatan, memperoleh barang dan jasa dengan harga terjangkau, dan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan dan mendukung perkembangan koperasi dalam membangun perekonomian dan masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *