Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia”
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia” agar supaya bermanfaat bagi pembaca
Simak artikel “Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Nusantara (kepulauan) dipahami sebagai konsep wilayah nasional dengan penegasan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang terhubung ke laut. Laut yang menghubungkan dan menyatukan pulau-pulau yang tersebar di seluruh khatulistiwa. Bahwa Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah yang meliputi daratan (darat) dan perairan (laut) termasuk dasar laut, daratan di bawah dan atmosfer di atas sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara keseluruhan meliputi seluruh bidang kehidupan Nasional, yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Visi nusantara sebagai konsep politik dan negara yang merupakan perwujudan pemikiran politik bangsa Indonesia ditegaskan dalam GBHN oleh Tapp. MPR No. IV Tahun 1973. Kondisi ini merupakan tahap terakhir perkembangan konsep negara kepulauan yang dipertahankan sejak Deklarasi Juanda 13 Desember 1957.

Sebagai negara majemuk yang telah menjadi negara, bangsa Indonesia dalam memelihara, membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan rakyat semesta alam, selalu mengutamakan kepentingan nasional. kesatuan dan keutuhan wilayah.

Untuk itu, pembangunan dan penyelenggaraan tata kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia diselenggarakan atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang mendorong kesadaran akan pluralisme. dan keberagaman dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :   Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Unsur dasar wawasan nusantara

Batas Wilayah

  • Batas wilayah kepulauan ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling berhubungan oleh perairan. Oleh karena itu, nusantara dibatasi oleh laut dan darat serta terhubung dengan perairan di dalamnya.
  • Setelah menjadi negara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi pemerintahan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam bentuk suprastruktur politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah institusi berupa infrastruktur politik.
  • Letak geografis negara ini berada pada posisi global di antara dua samudera yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, serta di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Perwujudan wilayah nusantara bersatu menjadi satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
  • B – organisasi utama
  • Bagi Indonesia, Statuta Dasar Organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945 yang berkaitan dengan bentuk dan kedaulatan negara, kewenangan pemerintahan, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR.
  • Sistem pemerintahannya adalah sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) dan bukan negara kekuasaan (Machtsstaat).
  • peralatan organisasi
  • Bentuk kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kenegaraan yang harus dimiliki oleh semua orang, termasuk partai politik, kelompok, organisasi masyarakat, pers dan semua organ negara. Yang dapat dicapai adalah demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan idealnya berdasarkan landasan filosofis Pancasila.

Isi Wawasan Nusantara

Isinya adalah aspirasi bangsa yang berkembang dalam masyarakat serta cita-cita dan tujuan nasional yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mewujudkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta cita-cita dan tujuan nasional tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Keberagaman dalam kehidupan berbangsa. Isinya berkaitan dengan dua hal pokok, yaitu:

  • Tercapainya cita-cita bangsa dengan kesepakatan bersama dan tercapainya cita-cita dan tujuan nasional.
  • Bhineka Tunggal Ika yang meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa.***
Baca Juga :   Arti Lambang Pancasila dan Penjelasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *