Sejarah Awal Berdirinya VOC
Verenigde Oost- Indische Compagnie( VOC) ataupun dalam bahasa Indonesia diterjemahkan selaku Persekutuan Dagang Hindia Timur didirikan pada 20 Maret 1602. VOC ialah gabungan beberapa industri Belanda yang tadinya silih bersaing satu sama lain. Dalam rangka menghentikan persaingan tersebut, 4 daerah di negara Belanda ialah Amsterdam, Zeeland, de Maas, serta Noord Holland bergabung serta didirikanlah industri VOC. Pendirian VOC dilengkapi dengan akta Oktroi dari Staaten Generaal( Parlemen Belanda).
Akta Oktroi ini yang mendasari VOC memiliki hak dagang terbentang dari Tanjung Harapan hingga Selat Magellan, tercantum pulau- pulau di selatan Pasifik, kepulauan Jepang, Sri Lanka serta Tiongkok Selatan. Berikut ialah hak- hak istimewa( hak Oktroi) yang diberikan kepada VOC oleh pemerintah Belanda, antara lain yaitu VOC berhak memonopoli perdagangan, mencetak duit, mengangkut serta memperhentikan pegawai,
mengadakan perjanjian dengan raja- raja, mempunyai tentara buat mempertahankan diri serta pula membentuk angkatan perang, mendirikan benteng, melaporkan perang serta damai, mengangkut serta memberhentikan penguasa- penguasa setempat, wewenang buat membuat undang- undang serta peraturan, dan membentuk majelis hukum( Raad van Justitie) serta mahkamah agung( Hoog Gerechtshof).
Aktivitas Perdagangan VOC di Indonesia
Sesudah berpusat di Batavia, VOC melaksanakan ekspansi kekuasaan dengan pendekatan dan campur tangan terhadap kerajaan- kerajaan di Indonesia antara lain Ternate, Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa dan Maluku.
Ekspansi kekuasaan Belanda ke daerah- daerah luar Jawa betul- betul berbeda dengan ekspansi kekuasaannya di Jawa, sebab di sebagian besar wilayah luar Jawa tidak pernah terdapat alasan yang permanen ataupun serius buat menguasai oleh pihak Belanda. Akibat hak dominasi yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya sehingga memunculkan permusuhan dengan kerajaan- kerajaan di Nusantara. Buat menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC tingkatkan kekuatan militernya dan membangun benteng- benteng semacam di Ambon, Makasar, Jayakarta serta lain- lain.
VOC bisa mendapatkan dominasi perdagangan Indonesia karna melaksanakan beberapa hal antara lain yaitu mengadakan pelayaran hongi buat memberantas penyelundupan. Aksi yang dicoba VOC yaitu merampas tiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah- rempah kepada orang dagang asing semacam Inggris, Perancis serta Denmark. Perihal ini banyak ditemukan di pelabuhan leluasa Makasar. Melaksanakan Ekstirpasi, ialah penebangan tumbuhan kepunyaan rakyat.
Tujuannya merupakan mepertahankan supaya harga bumbu tidak merosot apabila hasil panen kelewatan. Melaksanakan sistem Verplichte Leverantien, ialah perjanjian dengan raja- raja setempat paling utama yang kalah perang harus menyerahkan hasil bumi yang diperlukan VOC dengan harga yang diresmikan VOC. Setelah itu VOC mempraktikkan sistem Contingenten yang berarti rakyat harus menyerahkan hasil bumi selaku pajak.
Tujuan VOC
Tujuan utama dibentuknya VOC semacam tercermin dalam negosiasi 15 Januari 1602 merupakan buat“ memunculkan bencana pada musuh serta guna keamanan tanah air”. Yang diartikan musuh dikala itu merupakan Portugis serta Spanyol yang pada kurun Juni 1580– Desember 1640 bergabung jadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Buat sedangkan waktu, lewat VOC bangsa Belanda masih menjalakan ikatan baik bersama warga Nusantara.
Tujuan dibentuknya VOC
Ada pula tujuan dari dibentunya VOC fdi Indonesia:
Menjauhi persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan keuntungan optimal bisa diperoleh.
Menguatkan posisi Belanda dalam mengalami persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
Menolong dana pemerintah Belanda yang lagi berjuang mengalami Spayol yang masih menduduki Bealnda.
Hak Istimewa( hak octroi) VOC
Guna memahami perdagangan di Indonesia serta bisa melakukan tugasnya dengan bebas, maka VOC diberikan hak- hak istimewa( Hak Octroi) dari pemerintah Belanda yang meliputi perihal berikut:
Hak dominasi perdagangan
Hak mencetak serta mengedarkan uang
Hak mengangkat serta memperhentikan pegawai
Hak mengadakan perjanjian dengan raja- raja
Hak mempunyai tentara sendiri
Hak mendirikan benteng
Hak menyatakan perang serta damai
Hak mengangkat serta memperhentikan penguasa- penguasa setempat.
Sistem Birokrasi VOC
Buat memerintah wilayah- wilayah di Indonesia, VOC mengangkut seseorang gubernur jendral yang dibantu oleh 4 orang anggota yang diucap Raad van Indie( dewan India). Dibawah gubernur jendral terdapat gubernur yang mengetuai sesuatu wilayah, dan dibawah gubernur terdapat residen yang dibantu oleh asisten residen. Sebagian gubernur jendral VOC yang duianggap sukses meningkatkan usaha dagang serta kolonisasi di Indonesia:
a) Jaan Pieterszoon Coen( 1619- 1629)
b) Antonio van Diemen( 1636- 1645)
c) Joan Maetsycker( 1653- 1678)
d) Cornelis Speelman( 1681- 1684)
Dalam melakukan sistem pemerintahan VOC mempraktikkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan menggunakan sistem feodalisme yang telah tumbuh di Indonesia.