Sejarah Demokrasi

ANAMS.ID – Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diucapkan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, makna istilah tersebut telah berubah seiring waktu, dan definisi modern telah berkembang sejak abad ke-18, seiring dengan perkembangan sistem “demokratis” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal dengan pemerintahan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi merupakan kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini wajar, karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya dengan pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Prinsip trias politica tersebut menjadi sangat penting untuk diperhatikan ketika fakta sejarah mencatat bahwa kekuasaan (eksekutif) pemerintah begitu besar sehingga tidak mampu membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali berakibat pada pelanggaran HAM.

Demikian pula kekuasaan yang berlebihan di lembaga negara lain, misalnya kekuasaan legislatif yang berlebihan untuk menetapkan anggaran gaji dan tunjangan anggotanya tanpa memperhatikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan bagi rakyat.

Pada hakekatnya setiap lembaga negara tidak hanya harus akuntabel, tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (tidak hanya secara teoritis) membatasi kekuasaan lembaga negara.

Baca Juga :   Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan HANKAM dan Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Demokrasi seperti yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-organisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Di antara organisasi modern tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Persatuan Nasional Indonesia.

Masyarakat Indonesia mengenal BU sebagai organisasi modern pertama yang didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum bangsawan atau aristokrat dan kaum intelektual. Kelompok pertama konservatif, sedangkan kelompok kedua progresif. Dari sini terlihat bahwa BU masih elitis. Di dalam organisasi BU, para anggotanya belajar demokrasi dengan memperkenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan untuk integrasi nasional.

Menjelang kemunduran BU, muncul organisasi modern dengan karakter yang lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi ini didirikan pada tahun 1911 di Solo. Awalnya SI adalah gerakan reaktif melawan situasi kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah rekonstruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik untuk menentukan nasib bangsanya sendiri.

Gerakan nasionalis Indonesia meningkat pesat pada tahun 1927 dengan berdirinya Persatuan Nasional Indonesia (PNI). Pemimpin PNI terdiri dari anak-anak muda yang dididik di Belanda pada awal 1920-an. Selama di Belanda mereka bergabung dengan organisasi kemahasiswaan, yaitu Persatuan Indonesia (PI). Organisasi kepemudaan saat itu sangat dipengaruhi oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam pergerakan nasional adalah Kongres Pemuda Indonesia ke-2 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Dalam forum ini para pemuda yang datang dari berbagai daerah menghilangkan semangat kedaerahannya dan menggantinya dengan semangat persatuan bangsa dan bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka.

itulah pembahasan terkait sejarah demokrasi, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *