Pengertian Piutang Wesel

Anams.id – Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian piutang wesel, untuk penjelasan lengkapnya, simak artikel berikut dengan baik.

Memahami Piutang wesel

Wesel adalah janji tertulis tanpa syarat oleh satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah tertentu pada tanggal tertentu di masa depan. Nota Kredit / Nota kredit adalah jumlah yang dibayarkan kepada pelanggan saat perusahaan menerbitkan obligasi formal. Pertukaran umumnya digunakan untuk jangka waktu pembayaran lebih dari 60 hari. Wesel yang diharapkan akan dicairkan dalam waktu satu tahun diklasifikasikan sebagai aset lancar di neraca.

Dalam pengertian lain, surat promes atau promissory note atau surat promes adalah bentuk yang lebih formal dari janji tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal atau waktu tertentu di masa depan. Surat dapat dibayarkan kepada orang perseorangan atau badan hukum, atau kepada penjamin atau pemilik dari tagihan yang diterima.

Surat tersebut ditandatangani oleh orang atau perusahaan yang membuat penunjukan. Orang yang berhak atas tagihan disebut penerima dan orang yang membuat janji disebut pembuat. Kredit dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dipindahtangankan. Ketika wesel diberikan, berarti orang yang menerbitkan wesel itu membayar orang (badan) yang memegang wesel itu pada saat jatuh tempo. Uang kertas ini dapat didiskon di bank sebelum kedaluwarsa.

Pencatatan tanggal jatuh tempo harus terpisah dari memo lain seperti memo bisnis, memo karyawan, dll. Obligasi yang telah jatuh tempo tetapi belum dibayar harus diakui secara terpisah dari obligasi yang kadaluwarsa yang biasanya dicatat dalam akun kredit default. Obligasi korporasi dengan jangka waktu satu tahun atau kurang termasuk dalam aset lancar. Efek-efek efektif yang jatuh tempo lebih dari satu tahun diklasifikasikan sebagai piutang jangka panjang.

Baca Juga :   Klasifikasi dan Faktor yang Menyebabkan Akuntansi Internasional

Menentukan tanggal kedaluwarsa

Due Date adalah tanggal jatuh tempo wesel. Periode antara tanggal penerbitan dan tanggal kedaluwarsa dapat dinyatakan dalam hari atau bulan.

Misalnya, obligasi 60 hari tanggal 17 Maret memiliki jatuh tempo 16 Mei dan dihitung sebagai berikut:

Durasi catatan = 60 hari
Maret: 31 hingga 17 = 14
30 April = 44 hari
Mei = 16 hari

Batas waktu untuk catatan adalah 16 Mei.

perhitungan bunga

Ada tagihan tanpa bunga (interest bearing bill) dan tagihan berbunga (interest bearing bills). Jika perusahaan menerima wesel bebas bunga, pada saat pembayaran, ia hanya akan menerima sejumlah nilai nominal yang dinyatakan. Untuk wesel berbunga, tingkat bunga wesel biasanya dinyatakan dalam tahun.

Rumus untuk menghitung bunga uang kertas adalah:

tingkat bunga = nilai nominal x tingkat bunga x durasi

Karena tingkat bunga dinyatakan sebagai tingkat tahunan, durasi obligasi dalam rumus di atas juga harus dinyatakan sebagai tingkat tahunan. Misalnya, jika durasi not adalah 60 hari, 60 hari harus dinyatakan sebagai 60/360 atau 60/365 tergantung pada apakah satu tahun dihitung sebagai 360 atau 365 hari. Jika jangka waktu wesel adalah 4 bulan, maka dalam setahun ada 12 bulan, maka 4 bulan dinyatakan 4/12. Lebih khusus lagi, di bawah ini adalah contoh penghitungan bunga atas sekuritas.

itulah pembahasan mengenai Pengertian Piutang Wesel, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *