Pengertian Pancasila

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Pengertian Pancasila”
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Pengertian Pancasila” agar supaya bermanfaat bagi pembaca
Simak artikel “Pengertian Pancasila” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Pengertian Pancasila

Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah/filsafat negara dan ideologi negara. Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Memahami Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945, maka kemerdekaan kebangsaan Indonesia tersebut disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang berdaulat oleh rakyat berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa , kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi yang dipimpin oleh Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandangan hidup, pedoman hidup, pedoman hidup, pedoman hidup, dan pedoman hidup (way of life). ). Dalam hal ini Pancasila dijadikan sebagai pedoman hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila dijadikan pedoman bagi segala aktivitas atau kegiatan kehidupan dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua perilaku dan tindakan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila.

Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisipasi warga negara, dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.

Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik dari segi bahasa maupun dari segi sejarah. Hi ini dapat dilihat secara etimologis atau dari segi terminologi sebagai berikut penjelasannya,

Secara etimologis

Berdasarkan asal katanya, Pancasila berasal dari bahasa India, yaitu bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasila memiliki dua arti, yaitu Panca yang berarti lima, syila dengan (i) biasa (pendek) yang berarti bersama, alas, atau alas, syila dengan (i) panjang yang berarti aturan perilaku yang penting, baik, dan cabul. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susila yang berarti perilaku yang baik.

Baca Juga :   bentuk-bentuk demokrasi

Secara terminologis

Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) kata Pancasila digunakan oleh Presiden Soekarno untuk menyebut lima prinsip dasar negara yang diusulkannya. Kata-kata tersebut dibisikkan oleh temannya, seorang ahli bahasa yang duduk di samping Soekarno, yaitu Muhammad Yamin.

Itulah Pembahasan terkait Pengertian Pancasila. semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *