pengertian dan landasan demokrasi
pengertian dan landasan demokrasi

pengertian dan landasan demokrasi

ANAMS.ID – Padahal, evolusi tatanan ketatanegaraan mulai berkembang dari teori-teori para filosof kuno yang banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Setiap negara memiliki sistem ketatanegaraan. Salah satu contohnya adalah sistem pemerintahan yang demokratis. Salah satu sistem pemerintahan klasik yang sudah ada sejak dahulu kala. Sejak zaman Yunani kuno kemudian dikembangkan oleh para pengikut aliran yang sependapat dengan pembuat sistem pemerintahan.

Pengertian demokrasi

Istilah “demokrasi” berasal dari bahasa Yunani kuno yang diucapkan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara ini biasanya dilihat sebagai contoh awal dari sistem yang berurusan dengan hukum demokrasi modern. Namun, makna istilah tersebut telah berubah seiring waktu, dan definisi modern telah berkembang sejak abad kedelapan belas, seiring dengan perkembangan rezim “demokratis” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, atau yang lebih kita kenal dengan pemerintahan rakyat, oleh orang-orang dan orang-orang. Konsep demokrasi merupakan kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini wajar, karena demokrasi saat ini digambarkan sebagai salah satu indikator perkembangan politik suatu negara.
Pengertian demokrasi menurut para ahli

Berikut beberapa pendapat para ahli tentang demokrasi, yang terdiri dari:

Menurut Dardji Darmodihardjo, S.H.

Demokrasi pancasila adalah gagasan demokrasi yang berakar pada watak dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.

Menurut dr. Notonagoro, S.H.

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia dan menikmati keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :   Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Menurut Komite Juri Internasional

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan akhir berada di tangan rakyat dan dilaksanakan langsung oleh rakyat atau wakil-wakilnya yang dipilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, prioritas dalam pemerintahan yang demokratis adalah rakyat.

Menurut Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat).

Menurut C.F Strong

Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari komunitas politik berpartisipasi atas dasar sistem perwakilan yang memastikan bahwa pemerintah pada akhirnya bertanggung jawab atas tindakannya kepada mayoritas tersebut.

Landasan  Demokrasi

Berikut ini adalah beberapa dasar demokrasi, dan terdiri dari:

1. Pembukaan UUD 1945

paragraf pertama

Kemerdekaan adalah hak semua bangsa.

paragraf kedua

Membawa bangsa Indonesia menuju pintu gerbang Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

paragraf ketiga

Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, didorong oleh keinginan mulia akan kehidupan dan bangsa yang merdeka.

paragraf keempat

Lindungi semua negara.

2. Teks UUD 1945

Pasal 1 ayat 2

Kedaulatan ada di tangan rakyat.

Seksi 2

Dewan Syura Rakyat.

Pasal 6

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 24 dan Pasal 25

peradilan yang independen.

Pasal 27 ayat 1

kesetaraan dalam hukum.

Pasal 28

Kebebasan berserikat dan berkumpul.

3. Lainnya

Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
kamu tidak. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia

itulah pembahasan terkait pengertian dan landasan demokrasi, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *