Pengertian dan Jenis Piutang

Anams.id – Pada umumnya perusahaan lebih menyukai penjualan tunai. Hal ini karena menghemat banyak biaya perusahaan dan menghindari serangkaian risiko yang sangat mungkin muncul ketika penjualan dilakukan secara kredit. Namun, untuk meningkatkan penjualan, perusahaan juga menawarkan pembelian kredit kepada pelanggannya selain penjualan tunai.
Karena piutang biasanya berjangka pendek, penjualan kredit ini menyebabkan piutang tersebut muncul di neraca perusahaan, terutama sebagai salah satu akun dalam kelompok aset lancar.

Kredit adalah jumlah yang dikirim ke bisnis oleh pelanggan yang membeli barang atau jasa dengan kredit “van Horne and wachowicz 2005”.

Tentang piutang

Piutang adalah aktivitas yang terjadi karena bisnis menjual barang atau memberikan layanan kepada pelanggan dan pelanggan menerima janji untuk memberikan uang kepada bisnis di masa depan. (Hungren dan Harrison, 1997: 42).

Piutang usaha berasal dari transfer kredit ke perusahaan lain. Piutang adalah tagihan kepada entitas tertentu yang penyelesaiannya harus dilakukan dalam bentuk uang selama kegiatan normal perusahaan. Keluhan muncul karena berbagai alasan. Misalnya penjualan kredit, pinjaman kepada karyawan, porsecot dalam kontrak pembelian, porsecot kepada karyawan, dan sebagainya.
Tidak semua kredit disebut kredit. Keluhan meliputi:

klaim kelebihan pembayaran pajak,
Klaim terhadap pengangkut untuk barang yang rusak atau hilang dalam perjalanan;
klaim terhadap perusahaan asuransi;
Piutang dari penjamin emisi saham,
Pengurangan pendapatan, yaitu pendapatan yang diperoleh tetapi tidak diterima
bunga yang masih harus dibayar,
sewa yang belum dibayar, dll.

jenis piutang

Piutang umumnya dikategorikan sebagai piutang, nota kredit dan piutang lain-lain.

Piutang Usaha / Piutang Usaha

Pinjaman adalah perpanjangan kredit jangka pendek kepada pelanggan. Perjanjian kredit adalah perjanjian informal antara penjual dan pembeli yang didukung oleh dokumen bisnis seperti faktur pesanan. Kredit umumnya bebas bunga, meskipun bunga atau biaya layanan dapat ditambahkan jika pembayaran tidak dilakukan dalam jangka waktu tertentu (Jay M. Smith dan K. Fred Scousen, 1987: 287).

Baca Juga :   Pengertian Akuntansi Keuangan

Catatan untuk menerima

Kredit adalah jaminan yang berisi perintah dari penarik (penulis surat) kepada pembayar (debitur) untuk membayar sejumlah uang yang ditunjukkan dalam surat pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Sekuritas umumnya memiliki jatuh tempo minimal 60 hari.

kredit lainnya

Piutang lain-lain termasuk piutang non-usaha seperti pinjaman kepada pejabat perusahaan, pinjaman kepada karyawan, dan pinjaman kepada pihak lain yang tidak terkait dengan bisnis (Slamet Sugiri, 2009: 43).
Kredit lainnya terdiri dari kredit dagang dan berbagai kredit yang tidak termasuk dalam kredit (Al Haryono Jusup, 2005: 53).

itulah pembahasan mengenai Pengertian dan Jenis Piutang, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *