Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop
Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop

Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop”

Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop” agar supaya bermanfaat bagi pembaca

Simak artikel “Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

periskop

Teropong adalah teropong pada kapal selam yang digunakan untuk mengamati objek di permukaan laut. Endoskop terdiri dari dua lensa cembung dan dua prisma sama kaki.

Jalur sinar-x pada endoskopi adalah sebagai berikut:

  • Sinar sejajar dari benda jauh menuju lensa objektif.
  • Prisma P1 memantulkan cahaya dari lensa objektif ke prisma P2.
  • Dengan prisma P2 sinar dipantulkan kembali dan berpotongan langsung di depan lensa pada titik fokus lensa okuler.

Proyektor Slide

Proyektor slide adalah alat yang digunakan untuk memproyeksikan gambar beresolusi tinggi sehingga diperoleh gambar nyata yang diperbesar di layar. Bagian penting dari proyektor geser termasuk lampu kecil yang memancarkan cahaya kuat melalui bagian tengah kaca, cermin cekung yang bertindak sebagai reflektor, lensa cembung untuk membuat gambar di layar, dan irisan atau gambar potongan. . .

optalmoskop

Alat ini digunakan untuk memeriksa retina. Angka tersebut menggambarkan bagian-bagian penting dari oftalmoskop. Sinar cahaya dari sumber cahaya S pada fokus lensa L1 dibiaskan sejajar dengan cermin C. Dari cermin C, sinar dipantulkan kembali menuju alam semesta. Kemudian dokter dapat mengamati retina melalui lubang di tengah cermin C dan lensa L2 bertindak sebagai lensa.

Itulah artikel terkait Macam Alat Optik: Periskop, Proyektor Slide, optalmoskop. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Ilmu dasar tentang fisika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *