ANAMS.ID – Dalam hal ini, menurut Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan lima sila Pancasila, sebelumnya terdapat 36 pengamalan Pancasila, namun ketentuan ini digantikan dengan Ketetapan MPR yang baru. I/MPR/2003 Terdiri dari 45 pasal tentang Pancasila. Adapun 45 butir pengamalan Pancasila itu adalah:
Tuhan Yang Maha Esa Adalah Kunci Mengamalkan Rukun Pertama Pancasila
- Bangsa Indonesia mengungkapkan keimanan dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Orang Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaannya yang adil dan beradab.
- Menumbuhkan sikap saling menghormati dan kerjasama antar pemeluk agama dan pemeluk yang berbeda keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup antarumat beragama.
- Agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah urusan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Saling menghormati kebebasan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
- Jangan memaksakan agama pada orang lain atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa.
Perintah 2 ‘II’ butir pengamalan Pancasila adalah kemanusiaan yang adil dan beradab
- Ia mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami mematuhi kesetaraan, hak dan kewajiban yang sama dari semua manusia tanpa diskriminasi berdasarkan ras, keturunan, agama, keyakinan, jenis kelamin, status sosial atau warna kulit.
- Kembangkan rasa saling mencintai sesama manusia.
- Tanamkan sikap saling toleransi dan sikap teh Serira.
- Menumbuhkan sikap berpikiran terbuka terhadap orang lain.
- melindungi nilai-nilai kemanusiaan.
- Tertarik dengan pekerjaan kemanusiaan.
- Memiliki keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan.
- Masyarakat Indonesia merasa menjadi bagian dari seluruh umat manusia.
- Menumbuhkan sikap hormat dan kerjasama dengan negara lain.
Persatuan Indonesia adalah inti dari pengamalan Pancasila dalam Amanat ke-3 “III”
- Solidaritas, solidaritas, kepentingan dan keamanan nasional dan nasional dapat didahulukan dari kepentingan
- individu dan kolektif sebagai kepentingan bersama.
- Kemampuan dan kemauan, bila perlu, mengorbankan diri demi negara dan kepentingan negara.
- Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
- Menumbuhkan kebanggaan nasional dan rasa rumah di Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Membangun persatuan Indonesia berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan persatuan dan kesatuan bangsa.
Inti dari pengamalan Pancasila dalam Amanat ke-4 “IV” adalah Demokrasi Terpimpin Kebijaksanaan dalam Musyawarah/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, semua orang Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Anda tidak dapat memaksakan kehendak Anda pada orang lain.
- Kami mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat dijiwai oleh semangat kekeluargaan.
- Hormati dan dukung semua keputusan pasca-resolusi.
- Dalam musyawarah, kepentingan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan individu dan kelompok.
- Musyawarah dilakukan menurut akal sehat dan hati nurani yang baik.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan untuk kepentingan bersama.
- Percaya bahwa perwakilan yang dipercaya melakukan musyawarah.
Pokok Praktis Pancasila dalam Perintah Kelima ‘V’ adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan, gotong royong, dan mengembangkan akhlak mulia.
- Menumbuhkan sikap adil terhadap orang lain.
- Seimbangkan hak dan kewajiban.
- Hormati hak orang lain.
- Dia suka membantu orang lain menjadi mandiri.
- Jangan menggunakan hak milik untuk bisnis di bawah tekanan.
- Jangan gunakan hak milik Anda untuk hal-hal yang boros dan gaya hidup yang mewah.
- Jangan menggunakan hak milik untuk melawan atau merugikan kepentingan umum.
- dia suka bekerja keras
- Ia senang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
- Suka mengambil tindakan untuk mencapai kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
Itulah pembahasan terkait bulir bulir pancasila, semoga bermanfaat***