Pengertian Hak
Pengertian Hak

Pengertian Hak

Anams.id – Jadi apa yang kita maksud dengan “hak”? Secara umum pengertian hak adalah segala sesuatu yang dimiliki seseorang yang penggunaannya tergantung pada orang yang bertanggung jawab.

Pengertian Hak

Memahami Hak Anda Manusia dilahirkan dengan hak dan tanggung jawab yang melekat. Semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda, tergantung pada, misalnya, posisi dan status mereka dalam masyarakat. Sebelum membahas hak dan kewajiban lebih jauh, penulis ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban. Dalam bukunya Etika, K. Bertens menjelaskan bahwa dalam pemikiran Romawi kuno kata ius-iurus (bahasa Latin: kanan) hanya berarti hukum dalam arti objektif. Artinya hak dipandang sebagai keseluruhan undang-undang, aturan dan lembaga yang mengatur kehidupan masyarakat untuk kepentingan umum (hukum dalam arti hukum, bukan hak).

Pada akhir Abad Pertengahan, dalam pengertian subjektif, kita tidak dimiliki oleh manusia. Terakhir, hak pada waktu itu merupakan hak subjektif yang mencerminkan hukum dalam arti objektif. Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang erat. Ada dua macam kewajiban: kewajiban sempurna, yang selalu berhubungan dengan hak orang lain, dan kewajiban tidak sempurna, yang tidak berhubungan dengan hak orang lain. Tugas yang sempurna memiliki keadilan; tugas yang tidak sempurna memiliki moralitas.

Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia, pengertian hak dalam hal ini adalah hak, afiliasi, afiliasi, yang mana seseorang mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk melakukan sesuatu karena diatur dengan undang-undang atau peraturan. Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa pengertian hak sepenuhnya milik kita jika penggunaan hak tersebut tergantung pada diri kita sendiri.

Baca Juga :   Jenis dan Penyebab Korupsi

Pemahaman ahli tentang hak

Oleh karena itu, untuk lebih memahami arti hak, Anda dapat merujuk pada pendapat para ahli seperti:

Menurut R.M.T Sukamto Notonegoro

Pengertian hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang hanya dapat diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan yang tidak diperbolehkan oleh pihak lain yang pada prinsipnya dapat dipaksakan olehnya.

Menurut George Natvaniel Curzon

Menurut George Natvaniel Curzon, definisi haknya dapat dibagi menjadi lima bagian:

Misalnya, hak penuh dapat dilaksanakan dan ditegakkan oleh hukum, dan hak yang tidak lengkap adalah hak yang dibatasi, misalnya, dengan tanggal kedaluwarsa.
Hak Utama, Hak yang Diperpanjang dengan Hak Lainnya, Hak Tambahan, dan Hak Pelengkap Hak Utama.
Hak publik berada dalam masyarakat, hak negara dan hak sipil berada pada orang.
Hak positif untuk menuntut tindakan dan hak negatif untuk tidak melakukannya.
Hak milik sehubungan dengan barang dan hak moral yang berkaitan dengan status pribadi.

Menurut John Salmond

Menurut John Salmond, definisi hak dapat dikelompokkan menjadi empat bagian:

Dalam arti sempit, hak dipasangkan dengan kewajiban.

Hak yang melekat pada individu sebagai pemilik.

Hak yang ditujukan kepada orang lain sebagai pemegang kewajiban antara hak dan kewajiban yang saling berkaitan.
Hak dapat mencakup kewajiban kepada pihak lain untuk melakukan suatu perbuatan (pendelegasian) atau tidak melakukan suatu perbuatan (omission).
Hak dapat memiliki objek yang timbul dari biaya dan kelalaian.
Hak atas suatu judul adalah peristiwa mendasar yang memberi hak kepada pemiliknya.

Kemandirian, hak untuk memberikan kebebasan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan yang diberikan oleh hukum, tetapi untuk mengganggu, melanggar, atau menyalahgunakan hak orang lain, atau membebaskan mereka dari hak orang lain tidak bisa.

Baca Juga :   Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli

Hak yang diberikan melalui kekuasaan, sarana hukum dan sarana untuk mengubah hak, kewajiban, tanggung jawab atau sebaliknya dalam hubungan hukum.

pengabaian atau pembebasan; hak untuk dibebaskan dari yurisdiksi orang lain;

Menurut Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, pengertian hak dapat dibagi menjadi dua bagian:

hak ganda

Directionality atau Pluralisme Mutlak. Terdiri dari:

hak sepihak atau relatif

Hak langsung atau relatif muncul dalam hukum pertunangan atau perjanjian. Contoh hak

  • Otoritas memungut pajak, HTN (konstitusi negara) hak-hak warga negara hak asasi manusia.
  • Hak untuk kepribadian, hak untuk hidup, hak untuk tubuh, hak untuk menghormati dan hak untuk kebebasan.
  • Hak keluarga, hak perkawinan, hak orang tua, hak anak.
  • Hak Tak Berwujud, Hak Cipta, Merek Dagang, dan Paten.

Dalam bahasa Belanda hak disebut subjectief recht dan objectief recht berarti hukum.

hak mutlak (mutlak)

Hak mutlak (absolut) adalah hak yang memberikan kekuasaan atau wewenang untuk bertindak, mengadvokasi, dan dihormati oleh orang lain.

Hak relatif (nisbi)

Hak relatif (nisbi) ialah memberikan hak kekuasaan atau wewenang kepada orang tertentu untuk menuntut kepada orang lain tertentu untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dan menyerahkan sesuatu.

  1. Hak publik relatif, hak untuk memungut pajak atas pihak tertentu;
  2. Hak keluarga relatif, hak suami istri;
  3. Hak kekayaan relatif, hak dalam hukum perikatan atau perjanjian misal jual-beli.

Itulah PEmbahasan mengenai pengertian hak, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *