Peristiwa Perjanjian Salatiga
Peristiwa Perjanjian Salatiga

Peristiwa Perjanjian Salatiga

Peristiwa Perjanjian Salatiga

Awal dari terbentuknya perjanjian Salatiga yaitu pada saat terjalinnya jalinan keluarga kembali dari Sunan Pakubuwono III serta Raden Mas Said yang merupakan kerabat sepupu. Pihak kompeni juga sesungguhnya turut andil dalam menganjurkan hal tersebut kepada PB III, sebab mereka telah kewalahan dalam menghadapi pemberontakan yang dilakukan R. Meter Said. Sehabis R. M Said sukses dibujuk buat tinggal di Surakarta, Hartingh juga mengundang PB III serta R. M Said buat mengadakan negosiasi di Salatiga. Negosiasi ini dilakukan di kota Salatiga, bertepatan pada 16- 17 maret 1757. Di hari kesatu, tidak ditemui konvensi antara mereka. Dalam sumber Babad Tutur dikatakan kalau di hari kesatu ini, R. M Said cuma memohon wilayah nya sendiri yang sempat diberikan oleh PB III ialah Laroh, Matesih, Gunung Kidul, Kaduwang, serta Tanah di Sukowati. Tetapi nyatanya Hartingh tidak sepakat bila wilayah Sukowati sebelah barat diambil juga oleh R. M Said. Tidak hanya itu, dalam negosiasi Hartingh banyak menyanjung HB I serta menyindir R. M Said, dia juga tersulut emosinya.

Sebab keadaan telah tidak nyaman, Sunan mengajak R. M Said untuk meninggalkan pertemuan. Tetapi, dalam sumber catatan laporan dari Hartingh, dikatakan kalau di hari pertama ini R. M said tidak menyatakan tuntutan, dia nampak sangat risau sehingga harus meminum satu gelas air. Sampai pada malam harinya, Sunan membujuk R. M Said buat menyatakan tuntutannya. Akan tetapi pada hari selanjutnya juga dia tidak juga ingin mengajukan tuntutan, kecuali bila PB memintanya.

Pada 17 maret 1757 M, disepakatilah perjanjian penetapan daerah kekuasaan Raden Mas Said. Isi perjanjian tersebut merupakan:( 1) R. M Said dinaikan jadi Pangeran Miji( Pangeran istimewa), yang mana berhak memakai atribut raja, dan memperoleh gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara.( 2) dia berhak atas tanah seluas 4000 karya dengan status precario.( 3) Mas Said wajib tinggal di Surakarta serta pada hari pisowanan ialah senin serta kamis, dia wajib muncul serta menerima perintah Sunan. Setalah perjanjian Salatiga ini, hingga di Jawa Tengah ada 3 kekuatan politik ialah Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, serta Mangkunegaran.

Baca Juga :   Pengertian Etnosentrisme adalah

Keadaan Mataram Setelah Terbentuknya Perjanjian Salatiga

Perjanjian Salatiga membuat 3 kekuatan politik yang nyata di bawah kepemimpinan Hamengkubuwono, Pakubuwono, serta Mangkunegaran. Sebaliknya terdapat pula pihak VOC yang secara tidak langsung mempengaruhi pemerintahan di ketiga daerah tersebut. Sehabis perjanjian tersebut juga keadaan politik tidak terlalu memanas sebab masing- masing sibuk dengan urusan intra kerajaannya.

Mangkunegaran

Untuk pihak Belanda, timbulnya Mangkunegaran diduga sebagai kutub kekuatan politik ketiga yang berperan sebagai keseimbangan kekuasaan. Sebaliknya untuk Mas Said, sesungguhnya perihal ini ialah kegagalan dirinya yang mempunyai cita- cita jadi Raja yang menguasai seluruh tanah jawa. Tetapi akhirnya dia beranggapan kalau Perjanjian Salatiga ini hendak jadi tonggak nya dalam membangun kembali Mataram semacam trahnya kembali. Sebaliknya untuk Susuhunan serta Kasultanan perihal tersebut tidak permasalahan sebab bagaimanapun mangkunegaran ialah bagian dari keluarga, serta toh statusnya masih di dasar Kasunanan.

Sunan Pakubuwono III

Sehabis Sunan Pakubuwono III meninggal pada tahun 1788, dia digantikan oleh Sunan PB IV yang piawai dalam berpolitik. Dia memberikan gelar Pangeran Mangkubumi kepada saudaranya. Perihal ini membuat Sultan Hamengkubuwono kebakaran jenggot sebab merasa gelarnya dulu tersebut berlaku sepanjang hidupnya. Tetapi Sunan senantiasa pada pendiriannya, perihal ini pernah memunculkan ketegangan kembali, ditambah dengan tuntutan Mangkunegara I kepada yang menagih janji kepada VOC yang menjanjikan kalau bila Pangeran Mangkubumi meninggal hingga Mangkunegara I berhak menduduki tahta Kasultanan Yogyakarta.

Tuntutan Mangkunegara

Pertikaian tersebut berhasil tidak memunculkan peperangan. Tuntutan Mangkunegara akhirnya digantikan dengan 4000 real upeti yang diberikan VOC kepada Mangkunegaran supaya tidak terjalin pemberontakan kembali, sebab dikenal kalau Mangkunegaran memiliki pasukan kaveleri serta artileri yang profesional. Babak berikutnya dalam politik Mataram setelah itu dilanjutkan oleh pewaris kedua dari tiap- tiap kerajaan.

Baca Juga :   Perjanjian  Saragosa  Adalah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *