Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut

ANAMS.ID – Artikel kali ini akan membahas “Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut” ayo kita lanjutkan yahh.
Untuk adik adik diharap untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat jawaban dibawah ini.
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu orangtua serta guru untuk mengecek jawaban dari siswa
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan siswa dalam menemukan dan cross cek jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut “Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut”

Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut

A. qiradh

B. muzaro’ah

C. muzaraah

D. mukhabarah

E. mudharabah

Jawaban: C. muzaraah

Itulah jawaban dari soal “Pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang, sedang keuntungannya dibagi antara keduanya, menurut kesepakatan disebut”. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Islam mendorong umatnya untuk memajukan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi manusia. Di bawah ini adalah tokoh-tokoh di bidang kedokteran, kecuali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *