LAMBANG NEGARA INDONESIA

ANAMS.ID – Setelah Indonesia merdeka dari tahun 1945 hingga 1949, Meja Bundar tahun 1949 mengakui kedaulatan Indonesia atas Belanda. Jadi sepertinya Indonesia membutuhkan simbol nasional.
Pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Komisi Teknis dengan nama Komisi Ad Hoc Nasional, di bawah koordinator Menteri Negara Sonder Portfolio Sultan Hamid II, dan terdiri dari Komisi Teknis yang diketuai oleh Muhammad Yamin.

Anggotanya adalah Ki Hajar Dewantoro, MA Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka, yang tugasnya memilih dan menyeleksi rancangan lambang untuk diserahkan kepada pemerintah.

Menurut Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Answers, Menteri Priyono mengadakan sayembara untuk melaksanakan keputusan kabinet tersebut. Oleh karena itu, dipilih dua model dari dua simbol negara terbaik: karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.
Sidang selanjutnya, yang diterima Presiden dan DPR, merupakan rancangan karya Sultan Hamid II. Mengapa karya M. Yamin ditolak karena memasukkan salah satu pengaruh Jepang, Nikko, ke dalam desainnya.
Setelah proyek terpilih, terjadi dialog yang intens antara desainer dan Presiden Amerika Serikat, Ir. Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Hal ini akan terus dilakukan untuk menyempurnakan desain.

Ketiganya memutuskan untuk menukar pita yang dikenakan Garuda. Awalnya hanya pita merah putih, namun kemudian ditambahkan semboyan “Bhine Tunggal Ika”.

Pada tanggal 8 Februari 1950, desain lambang provinsi Pancasila dibuat oleh Menteri Negara Republik Indonesia. Sultan Hamid II diusulkan kepada Presiden Sukarno. Desain lambang menerima masukan dari pihak Masyumi, tapi saya ragu untuk mempertimbangkannya kembali.

Menurut Partai Masyumi, gambar burung Garuda dianggap terlalu mistis karena memiliki tangan dan bahu manusia yang memegang tameng.

Sultan Hamid II kemudian memodifikasi desain gambar Garuda yang telah selesai sesuai dengan aspirasi pembangunannya dan menciptakan bentuk Rajawali Garuda Pancasila. Ini disingkat menjadi Garuda Pancasila.

Baca Juga :   Pengertian Pancasila Menurut Menurut Para Ahli

Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Perdana Menteri Mo Hatta.

Menurut AG Pringgodigdo dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pertahanan berjudul Seputar Pancasila, Pusat Sejarah ABRI mengatakan desain lambang yang dibuat oleh Sultan Hamid II diresmikan sebagai simbol nasional dalam pertemuan RIS. 11 Februari 1950.

Presiden Sukarno terus mengkaji dan menyempurnakan bentuk Garuda Pancasila. Tepat pada 20 Maret 1950, Sukarno memerintahkan salah satu pelukis istana Dura untuk mengecat ulang lukisan itu.

Sebelumnya dilakukan pembenahan seperti menambahkan “Jumble” pada kepala Garuda Pancasila dan mengubah posisi cakar yang mengambil pita dari belakang pita menjadi bagian depan pita.

Ide tersebut dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Diyakini alasan penambahan lambang itu adalah karena kepala Garuda yang botak, sehingga mirip dengan elang botak, lambang Amerika Serikat.

Sultan Hamid II akhirnya menyempurnakan bentuk akhir citra slow state dengan meningkatkan skala ukuran dan skema warna citra lambang Garuda.

Proyeknya, yang disimpan dengan hati-hati di Balai Kemerdekaan Jepang untuk tujuan referensi, adalah patung Garuda perunggu berlapis emas besar, yang ditetapkan sebagai simbol Republik Indonesia dan yang desainnya tidak pernah diubah. sampai sekarang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *