Jenis Jenis Napza I

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Jenis Jenis Napza I”
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Jenis Jenis Napza I” agar supaya bermanfaat bagi pembaca
Simak artikel “Jenis Jenis Napza I” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1997 tentang Narkoba mengatur hal-hal sebagai berikut:

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau non vegetarian, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan defisiensi, perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit serta dapat juga menyebabkan ketergantungan fisik atau psikis.

Psikotropika adalah setiap zat, baik alam maupun nonnarkotika, yang dapat bersifat psikoaktif dan mempunyai efek selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan karakteristik pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat Adiktif adalah zat lain yang bukan Narkotika atau Psikotropika dan dihirup yang penggunaannya mengakibatkan kecanduan.

Penyalahgunaan zat adalah penggunaan obat-obatan sendiri tanpa indikasi medis, tanpa petunjuk dokter atau resep dokter, baik secara rutin maupun berkala selama minimal satu bulan. Dalam penyalahgunaan tersebut, tubuh memiliki kecenderungan untuk terjadi, yaitu kecenderungan untuk meningkatkan dosis obat untuk mendapatkan efektivitas yang sama setelah penggunaan berulang. Selain itu, juga dapat menyebabkan sindrom penarikan jika penggunaan dihentikan.

narkoba

Menurut UU No. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkoba, Narkoba diklasifikasikan menjadi tiga kategori sebagai berikut:

Obat golongan I adalah obat yang dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga tidak digunakan dalam pengobatan, serta sangat berpotensi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika golongan II adalah obat yang efektif untuk pengobatan, digunakan untuk pengobatan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga :   Pembelahan Meiosis, Proses Pembentukan Sel-Sel Reproduksi pada Organisme Eukariotik

Obat golongan III adalah obat yang efektif dalam kedokteran yang banyak digunakan dalam terapi atau terapi dan juga untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menimbulkan ketergantungan.

zat psikotropika

Menurut UU No. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok sebagai berikut:

Psikotropika golongan I adalah zat psikotropika yang digunakan hanya untuk kepentingan ilmiah dan juga tidak digunakan dalam pengobatan, serta berpotensi sangat kuat untuk menimbulkan sindrom ketergantungan.

Psikotropika golongan II adalah zat psikoaktif yang efektif dalam pengobatan dan dapat juga digunakan dalam terapi atau untuk kepentingan ilmiah serta berpotensi kuat menimbulkan ketergantungan.

Psikotropika golongan III merupakan zat psikotropika yang efektif dalam pengobatan dan juga banyak digunakan dalam terapi dan untuk kepentingan ilmiah serta mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan.

Psikotropika golongan IV adalah zat psikotropika yang mempunyai khasiat dalam pengobatan dan juga sangat banyak digunakan dalam terapi dan untuk kepentingan ilmiah serta mempunyai potensi ringan menimbulkan ketergantungan.

zat adiktif

Zat adiktif merupakan pintu gerbang dunia penyalahgunaan narkoba.
Zat adiktif yang tidak asing lagi bagi masyarakat adalah nikotin dalam rokok, etanol dalam minuman beralkohol serta pelarut volatil lainnya seperti aseton, pengencer, dll.

Dalam Keppres 1997, minuman yang mengandung etanol diolah dari hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan penyulingan atau fermentasi tanpa penyulingan, atau yang diolah dengan mencampurkan konsentrat dengan etanol atau dengan pengenceran minuman yang mengandung etanol.

Minuman beralkohol dibagi menjadi 3 golongan menurut kandungan alkoholnya sebagai berikut:

  • Golongan A adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol 1% – 5%.
  • Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5% – 20%.
  • Golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% – 55%
Baca Juga :   Persilangan antara Genotip dan Fenotip

morfin

Morfin (morfin) diperkenalkan sekitar Perang Saudara Amerika. Morfin turunan opium yang kuat, digunakan secara bebas untuk menghilangkan rasa sakit akibat cedera. Ketergantungan fisiologis pada morfin dikenal sebagai “penyakit tentara”. Ada stigma kecil yang terkait dengan ketergantungan sampai saat morfin menjadi zat terlarang.

Itulah artikel terkait Jenis jenis NAPZA I. semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *