Contoh Adat Istiadat

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Contoh Adat Istiadat”

Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Contoh Adat Istiadat” agar supaya bermanfaat bagi pembaca

Simak artikel “Contoh Adat Istiadat” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Contoh Adat Istiadat

Adat dalam Kehidupan Sosial

Dalam masyarakat juga ada adat. Apa itu adat? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat diartikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diikuti atau dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah suatu bentuk gagasan budaya yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang berkaitan satu sama lain menjadi satu kesatuan sistem atau kesatuan. Sedangkan adat diartikan sebagai adat.

Adat merupakan seperangkat aturan sosial yang telah lama ada dan menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat Jawa ada kebiasaan melakukan upacara Selapanan saat bayi berusia 40 hari. Upacara ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jawa sejak lama. Pada umumnya masyarakat percaya bahwa aturan sosial dalam adat merupakan kehendak para leluhur atau makhluk yang mengatur peristiwa alam yang bersifat supranatural dan sulit dipahami oleh orang awam. Oleh karena itu, aturan yang ditetapkan oleh adat harus dipatuhi. Hal ini akan menghindarkan penghuni dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyakit dan bencana.

Adat dapat tertulis dan tidak tertulis. Contoh kebiasaan tertulis antara lain:

  • Piagam Raja (ratifikasi raja, kepala adat)
  • Peraturan persekutuan hukum adat tertulis seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di pulau Bali).

Contoh kebiasaan tidak tertulis antara lain:

  • Upacara Ngaben dalam budaya Bali
  • Sesaji dalam masyarakat Jawa
  • Upacara selamatan yang menandai tahapan kehidupan seseorang dalam masyarakat Sunda.

Secara umum, adat istiadat suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya. Hal ini dikarenakan kepercayaan, agama, adat istiadat, norma, dan pandangan hidup masyarakat di daerah tersebut memang berbeda. Di Sumatera Utara, ada adat yang menyatakan bahwa anak laki-laki adalah ahli waris keluarga. Sedangkan di Sumatera Barat, anak perempuanlah yang berhak menjadi ahli waris. Perbedaan ini tentu saja disebabkan oleh perbedaan pandangan masyarakat terhadap anak laki-laki dan perempuan.

Baca Juga :   Pengaruh Politik Terhadap Ketahanan Nasional

Itulah penjelasan terkait Contoh Adat Istiadat. semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *