Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami, kecuali

ANAMS.ID – Artikel kali ini akan membahas “Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami, kecuali” ayo kita lanjutkan yahh.
Untuk adik adik diharap untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat jawaban dibawah ini.
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu orangtua serta guru untuk mengecek jawaban dari siswa
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan siswa dalam menemukan dan cross cek jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut “Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami, kecuali”

Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami, kecuali

A. ditegakkannya prinsip keadilan

B. dihilangkannya unsur untung-untungan/maiṡir

C. tidak ada perampasan hak dan kezaliman

D. bersih dari unsur ribā

E. para karyawan perusahaan asuransi harus orang Islam

Jawaban: E. para karyawan perusahaan asuransi harus orang Islam

Itulah jawaban dari soal Ulama fiqh sepakat bahwa asuransi dibolehkan asal cara kerjanya Islami, kecuali. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Islam mendorong umatnya untuk memajukan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi manusia. Di bawah ini adalah tokoh-tokoh di bidang kedokteran, kecuali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *