Sidang Kedua BPUPKI

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Sidang Kedua BPUPKI”
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Sidang Kedua BPUPKI” agar supaya bermanfaat bagi pembaca
Simak artikel “Sidang Kedua BPUPKI” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI berlangsung dari tanggal 10-17 Juli 1945, dan pokok bahasan pada sidang ini meliputi bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, desain UUD, ekonomi dan keuangan, pertahanan negara. negara, pendidikan dan pengajaran, dan sebagainya.

Pada pertemuan kedua, Ir. Soekarno, yang juga teman saya, memimpin pembentukan panitia yang beranggotakan 19 orang untuk membahas RUU itu. Tidak lupa juga dibentuk Panitia Bela NKRI dan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua panitia. Selain itu, Drs. Moch. Hatta menjabat sebagai ketua panitia Panitia Ekonomi dan Keuangan.

Tanah yang akan menjadi bagian dari Indonesia merdeka telah dipetakan berdasarkan hasil referendum. Wilayah ini meliputi negara-negara yang pernah dikenal sebagai Hindia Belanda selain Malaya, Kalimantan Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau di sekitarnya.

Pada tanggal 11 Juli 1945, kelompok yang bertanggung jawab untuk merancang Konstitusi membentuk kembali komite yang lebih kecil dengan tujuh anggota, termasuk orang-orang berikut:

  • Pak Soepomo, prf. dr Soepomo
  • Tuan Wongsonegoro
  • Pak Achmad Soebardjo
  • Tuan A A. Maramis
  • Pak R.P. Singgih
  • H. Agus Salim Dr. Soekiman

Mendengar laporan Panitia Perancang UUD pada Sidang Kedua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno menyampaikan tiga hasil, yaitu sebagai berikut:

  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD
  • Batang Tubuh dari UUD

Itulah pembahasan terkait Sidang Kedua BPUPKI. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Hubungan UUD dan Pancasila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *