Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah

ANAMS.ID – Artikel kali ini akan membahas “Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah” ayo kita lanjutkan yahh.
Untuk adik adik diharap untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat jawaban dibawah ini.
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu orangtua serta guru untuk mengecek jawaban dari siswa
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan siswa dalam menemukan dan cross cek jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut “Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah”

Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah

A. penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat

B. penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab kabul

C. nilai tukar barang yang dijual menggunakan kartu kredit

D. nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang

E. jual-beli minuman keras (khamr)

Jawaban: E. jual-beli minuman keras (khamr)

Itulah jawaban dari soal Hukum asal jual beli adalah boleh, namun ada juga yang tidak diperbolehkan. Contoh jual-beli yang batil ialah. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Jujur merupakan ciri seorang muslim, sedangkan bohong atau tidak jujur merupakan ciri dari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *