Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut hak

ANAMS.ID – Artikel kali ini akan membahas “Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut hak” ayo kita lanjutkan yahh.
Untuk adik adik diharap untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat jawaban dibawah ini.
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu orangtua serta guru untuk mengecek jawaban dari siswa
Tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan siswa dalam menemukan dan cross cek jawaban yang telah ada.
Setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut “Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut hak”

Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut hak

a. Cipta

b. Intelektual

c. Royalti

d. Paten

e. Barang

Jawaban : a. Cipta

Itulah jawaban dari soal Hak yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memperbanyak hasil ciptaannya disebut hak. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Untuk mencetak gambar dan document kita perlu menggunakan printer, printer merupakan perangkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *