Perjanjian kedua belah pihak yang sepakat menjalin kerjasama harus memenuhi syarat dan rukunnya. Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah

ANAMS.ID – Artikel kali ini akan membahas “Perjanjian kedua belah pihak yang sepakat menjalin kerjasama harus memenuhi syarat dan rukunnya. Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah” ayo kita lanjutkan yahh.
Untuk adik adik diharap untuk mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat jawaban dibawah ini.
Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu orangtua serta guru untuk mengecek jawaban dari siswa
tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan siswa dalam menemukan dan cross cek jawaban yang telah ada.
setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.
Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut “Perjanjian kedua belah pihak yang sepakat menjalin kerjasama harus memenuhi syarat dan rukunnya. Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah”

Perjanjian kedua belah pihak yang sepakat menjalin kerjasama harus memenuhi syarat dan rukunnya. Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah

A. ṡāhibul māl dan muḍarrib syaratnya baligh, berakal sehat, dan jujur

B. jenis usaha dan tempatnya sebaiknya disepakati bersama

C. besarnya keuntungan bagi ṡāhibul māl dan muḍarrib hendaknya sesuai dengan kesepakatan bersama pada waktu akad

D. kerugian dalam waktu berusaha ditanggung oleh muḍarrib

E. muḍarrib hendaknya bersikap jujur tidak boleh menggunakan modal untuk kepentingan sendiri dan orang lain tanpa seizin ṡāhibul māl

Jawaban: D. kerugian dalam waktu berusaha ditanggung oleh muḍarrib

Itulah jawaban dari soal Perjanjian kedua belah pihak yang sepakat menjalin kerjasama harus memenuhi syarat dan rukunnya. Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah ialah. semoga bermanfaat***

Baca Juga :   Bank Islam dalam memutarkan uang kepada pihak lain dengan perhitungan laba atas dasar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *