Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI

ANAMS.ID – Kali ini kita akan membahas terkait “Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI”
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait “Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI” agar supaya bermanfaat bagi pembaca
Simak artikel “Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI” dengan baik untuk mendapatkan keseluruhan insightnya.

Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI

Menyusul berakhirnya sidang pertama BPUPKI, belum terlihat hasil kesepakatan tentang Dasar Negara Indonesia. Setelah itu dibentuklah panitia kecil yang hanya terdiri dari delapan orang, dan misinya adalah menyelidiki usulan-usulan yang disampaikan agar dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam sidang BPUPKI yang kedua. Termasuk total delapan orang:

1. Ir. Soekarno (ketua dan anggota)
2. Ki Bagoes Hadikoesoemo
3. Kyai Haji Wachid Hasyim
4. Pak Muhammad Yamin
5. M. Soetardjo kartohadikoesoemo
6. Tuan A A. maramis
7. R. Oto Iskandar Dinata
8. Drs. Mohammad Hatta

Berikut hasil rapat panitia kecil (panitia Delapan):

  • Agar Indonesia dapat mencapai kemerdekaannya secepat mungkin.
  • Dalam rangka memberikan semacam pembukaan terhadap undang-undang dasar yang pada akhirnya akan dibuat (Mukaddimah).
  • Ambil Ir. Saran Soekarno dan menyetujui saran agar BPUPKI dapat terus bekerja menuju pembentukan undang-undang yang mendasar.
  • membentuk panitia sederhana dengan misi menyelidiki saran dan rumusan negara dasar, seperti yang dijelaskan dalam pembukaan undang-undang dasar.

Hampir segera setelah rapat Panitia Kecil, dibentuk Panitia Sembilan sebagai penyelidik usulan dan perumus Undang-Undang Dasar, yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar. Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan orang yang bertemu di kediaman Ir. Soekarno yang terletak di Pegangsaan Timur no. 56 di Jakarta. Misinya adalah untuk menentukan apakah pengusul dan perumus Undang-Undang Dasar memenuhi persyaratan yang digariskan dalam Pream atau tidak

Baca Juga :   PENGERTIAN HUKUM

Panitia Sembilan

  • Ir. Soekarno (ketua dan anggota)
  • Drs. Mohammad Hatta
  • Tuan A A. maramis
  • Kyai Haji Wachid Hasyim Abdul Kahar Muzakir Abikusno tjokrosujoso
  • H. Agus Salim
  • Pak Achmad Soebardjo
  • Bpk. Muhammad Yamin

Pada tanggal 22 Juni 1945, Komite Sembilan berkumpul kembali dan menghasilkan cetak biru dasar negara yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Cetak biru ini mencakup ketentuan-ketentuan berikut, yang dicapai setelah tercapai kompromi antara empat orang dari pihak nasionalis (nasionalis) dan empat orang dari pihak Islam.

Kemanusiaan yang adil dan beradab B pemersatu Indonesia D demokrasi yang dilandasi oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan E keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dokuritsu Junbi Cosakai, juga dikenal sebagai BPUPKI, tidak resmi berdiri sampai tanggal 29 April 1945, meskipun pembentukannya telah diumumkan sebelumnya. Pelantikan anggota organisasi tersebut baru dilakukan sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 28 Mei 1945.

Menurut Deklarasi Gunseikan (Kepala Militer dan Kepala Staf Nomor 23), tujuan utama pembentukan BPUPKI adalah untuk “menyelidiki hal-hal penting dan sekaligus menyusun rencana tentang persiapan kemerdekaan Indonesia.” Dengan kata lain, ini adalah misi menyeluruh organisasi.

Dekrit yang sama juga merinci misi BPUPKI, yaitu menyelidiki semua masalah penting yang berkaitan dengan politik, ekonomi, administrasi pemerintahan, peradilan, pertahanan negara, dan lalu lintas, serta bidang lain yang diperlukan dalam proses pembentukan negara Indonesia. negara (Asia Raya, 29 April 1945).

Pengaruh Jepang dalam mengiringi kinerja BPUKI masih cukup signifikan, termasuk susunan keanggotaannya, yang terdiri dari satu kaico (ketua), dua fuku kaico (ketua muda), dan 59 anggota atau anggota lainnya yang menjadi anggota atau anggota lainnya (R.M. A.B. Kusuma, Kelahiran UUD 1945, 2004 :10).

Baca Juga :   Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Posisi kaico telah diberikan kepada Radjiman Wediodiningrat. Ia adalah seorang tokoh penting, seorang priyayi Jawa terkemuka, dan tokoh penting yang berperan dalam inisiasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Pada masa itu, Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio muncul sebagai pemimpin muda yang berpengaruh (perwakilan Jepang) .

Mayoritas dari 59 anggota BPUPKI adalah orang Indonesia, tetapi ada juga empat anggota Tionghoa, satu anggota Arab, dan satu anggota Belanda. Selain itu, ada kelompok anggota kehormatan yang dikenal sebagai tokubetu iin, yang beranggotakan 8 orang Jepang. Mereka memiliki hak untuk hadir di persidangan, tetapi mereka tidak memiliki hak untuk memilih dalam kasus tersebut (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI, 1984:67).

Anggota BPUPKI

Anggota sangat penting untuk keberhasilan operasi dari setiap asosiasi, organisasi, lembaga, atau organisasi non-pemerintah (LSM). Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang. Berikut ini adalah contoh beberapa di antaranya:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • KH. Wachid Hasyim
  • Abdoel Kahar Muzakir
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abikoesno Tjokrosoejo
  • H. Agoes Salim
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  • Ki Bagoes Hadikusumo
  • A.R. Baswedan
  • Soekiman
  • Abdoel Kaffar
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • K.H. Abdul Salim
  • Liem Koen Hian
  • Tang Eng Hoa
  • Oey Tiang Tjoe
  • Oey Tjong Hauw
  • Yap Tjwan Bing.

Itulah pembahasan terkait Rentang rapat pertama dan kedua BPUPKI. semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *