Anams.id – Letter of credit adalah pernyataan yang digunakan dalam transaksi internasional yang memungkinkan eksportir untuk menerima transaksi tanpa menunggu konfirmasi dari luar negeri atas barang yang dikirim ke pelanggan di luar negeri.
LC diterbitkan oleh bank penerbit atas permintaan pembeli yang ditujukan kepada penjual melalui bank penasihat. Pembeli menyatakan bahwa bank penerbit akan membayar sejumlah tertentu setelah semua persyaratan LC dipenuhi. Bank penerbit adalah bank yang secara langsung menyediakan asosiasi kartu transaksi bermerek kepada pengguna.
LC juga dikenal sebagai letter of credit atau letter of credit. LC adalah layanan perbankan komunitas yang membuat arus barang antar pulau dan negara lancar dan mudah.
Bank terkait bertanggung jawab penuh atas pengambilan dan pemrosesan dokumen produk. Dengan demikian, LC bukan merupakan jaminan barang yang dipesan sesuai dengan kebutuhan importir. Jika eksportir menyerahkan dokumen ke bank, bank akan membayar eksportir berdasarkan faktur.
Pemahaman ahli tentang letter of credit
Beberapa ahli menjelaskan definisi letter of credit. Berikut adalah Arti dari Professional Letter of Credit (L/C):
1. Pengertian Letter of Credit (L/C) oleh Amir
Letter of credit Amir adalah surat yang diterbitkan oleh bank atas permintaan importir yang menjadi nasabah bank tersebut. Surat ini ditujukan kepada eksportir asing yang mempunyai hubungan dengan importir, dan eksportir berhak memungut wesel dari importir sebesar jumlah yang tertera dalam surat.
Selain itu, bank menjamin penerimaan cek dengan syarat semua persyaratan yang tercantum dalam L/C terpenuhi.
2. Pengertian Letter of Credit (L/C) menurut Hartono
Definisi Mr. Hartono tentang letter of credit (L/C) adalah debit atau faktur, tetapi L/C adalah kontrak antara dua pihak (penjual dan pembeli) di mana pembeli membayar jika penjual memenuhi persyaratan tertentu. . ) kesepakatan. Disepakati bersama.
3. Pengertian Letter of Credit (L/C) oleh Bank Indonesia
Sedangkan menurut Bank Indonesia (BI), pengertian letter of credit (L/C) adalah janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir sepanjang eksportir memenuhi syarat-syarat dalam surat tersebut. dari kredit.
itulah pembahasan mengenai Pengertian Letter Of Credit, semoga bermanfaat***